Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014

Gambar
KIM Pojok Kampung Kebonsari,- Suasana di area Masjid Al-Akbar Surabaya setiap hari minggu pagi ramai dipenuhi pengunjung baik yang ingin berbelanja maupun hanya sekedar jalan-jalan, karena di daerah tersebut banyak penjual dari berbagai daerah yang memanfaatkan keramaian,banyaknya pengunjung baik dari wilayah sekitar maupun dari luar kota juga ada yang yang ingin berwisata Religi. Dengan pusat keramain tersebut pada tanggal 11/02/2018 dipilihlah untuk mensosialisasikan perda no 5 Tahun 2014 pasal 33 tentang pengolahan sampah dan kebersihan di kota Surabaya dan pasal 43 tentang sanksi Pidana . Acara yang diadakan oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau kota Surabaya tersebut dihadiri oleh Fasilitator kelurahan,kader lingkungan, Cak dan Ning,Dinas Lingkungan Hidup,DKRTH,Dinas Pertanian,Dinas Pariwisata, Lurah beserta staf,camat Jambangan dan Gayungan beserta staf dan masyarakat sekitar,kurang lebih dihadiri oleh 300 peserta. Dalam penjelasannya kepada kru ''KIM P