SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014











KIM Pojok Kampung Kebonsari,- Suasana di area Masjid Al-Akbar Surabaya setiap hari minggu pagi ramai dipenuhi pengunjung baik yang ingin berbelanja maupun hanya sekedar jalan-jalan, karena di daerah tersebut banyak penjual dari berbagai daerah yang memanfaatkan keramaian,banyaknya pengunjung baik dari wilayah sekitar maupun dari luar kota juga ada yang yang ingin berwisata Religi.

Dengan pusat keramain tersebut pada tanggal 11/02/2018 dipilihlah untuk mensosialisasikan perda no 5 Tahun 2014 pasal 33 tentang pengolahan sampah dan kebersihan di kota Surabaya dan pasal 43 tentang sanksi Pidana. Acara yang diadakan oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau kota Surabaya tersebut dihadiri oleh Fasilitator kelurahan,kader lingkungan, Cak dan Ning,Dinas Lingkungan Hidup,DKRTH,Dinas Pertanian,Dinas Pariwisata, Lurah beserta staf,camat Jambangan dan Gayungan beserta staf dan masyarakat sekitar,kurang lebih dihadiri oleh 300 peserta.

Dalam penjelasannya kepada kru ''KIM POKAK'' Bapak Aditiya Wasita selaku sekretaris DKRTH kota Surabaya  menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah dalam penangannya agar tidak membuang sampah sembarangan dan diletakkan pada tempat yang telah disediakan dengan cara dipilah antara sampah organik dan non organik.Untuk persiapan  menyambut peringatan  Hari Peduli Sampah Nasional  (HPSN) diadakan gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah ( TBBS ) dengan tempat yang berpindah-pindah mulai tanggal 21 Januari sampai 21 Maret 2018 terang beliau yang didampingi oleh Adi Candra selaku Motifator Lingkungan.

Untuk pengambilan sampah secara serentak diarea tersebut telah dibagi beberapa zona dan masing-masing zona diberikan spanduk dan glangsing, hasil dari pengambilan sampah akan dikumpulkan dan di timbang untuk selanjutnya disetorkan ke tempat pengolahan sampah yang ada di Kelurahan Jambangan guna di laporkan secara periodik kepada Kementrian Lingkungan Hidup.


DOKUMENTASI



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya