Relawan Sosial peduli Lansia terlantar



KIM pojok kampong Kebonsari,_Pada hari Selasa,12 Oktober 2021 Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM )  Jambangan Abdul Rochman mendampingi PSM Pacarkembang  Bapak Gunawan Bandoro dan Ibu Mustika Yulianti bersama ketua RT.5 Bapak Suudi dan Bapak Suyanto selaku Modin untuk mengantarkan lansia ke Griya Wredha Jambangan  sebuah panti jompo yang terletak di jalan Ketintang Madya VI / 15 A Jambangan Surabaya. 

Proses kelengkapan administrasi hampir memakan waktu 6 hari,secara umum persyaratan administrasi yang harus dilengkapi yakni :

1. Surat pengantar dari kelurahan

2. Kartu Keluarga Asli

3. KTP Asli

4. Surat Keterangan Sehat

(Tidak mempunyai penyakit menular dan gangguan jiwa dari puskesmas/rumah sakit)

5. Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin, Terlantar dan Tidak Mempunyai Keluarga dari Lurah/Camat setempat

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah / Camat setempat (Legalisir sebanyak 10 X)

7. Surat Pernyataan Tempat Tinggal Tidak Tetap (T4) apabila hasil dari razia

8. Biodata calon penghuni

9. Surat Pernyataan Persetujuan untuk Dirawat di UPTD GRIYA WREDHA

10. Fotokopi KTP Penanggung Jawab

11. Surat Pernyataan Persetujuan untuk dirawat di UPTD GRIYA WREDHA dari Penanggung Jawab yang Menyerahkan.

Disaat Pandemi ini ada tambahan yakni menunjukkan hasil Swab antigen,PCR,kata Bapak Gunawan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya

SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014