TP-PKK KELURAHAN KEBONSARI LAYAK JADI JUARA


KIM Pojok Kampung Kebonsari,- Berkat kekompakan dan kerja keras akhirnya TP.PKK Kelurahan Kebonsari Kecamatan Jambangan Surabaya,mendapatkan peringkat pertama dalam penilaian 10 Pokok Program PKK.Hal tersebut telah di umumkan oleh Tim Penilai dari TP.PKK Kota Surabaya pada Tanggal 25 April 2018,begitu dapat informasi dari Tim Juri yang disampaikan melalui Ketua TP.PKK Kelurahan Kebonsari Ibu Raisye Anggraini SE dan diteruskan oleh Wakil ketua TP.PKK Ibu Siti Qomariah Rochman dan langsung di share ke group WA,spontan banyak mendapatkan ucapan selamat datang dari berbagai lapisan masyarakat yang tergabung dalam WA Group.

Untuk selanjutnya persiapan maju ke tingkat propinsi,mengutip dari pernyataan Ketua TP>PKK Kota Surabaya Ibu Dra. Siti Nuriya ZamZam Sigit Sugiharsono dalam sambutan pada waktu penjurian lapangan di kelurahan Kebonsari bahwa tujuan dari lomba tersebut adalah untuk tertib administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar 10 Pokok Program PKK dapat di laksanakan dengan baik.

Ini hasil pengumuman dari Tim penilai TP.PKK Kota Surabaya :

SELAMAT BUAT TP.PKK KELURAHAN KEBONSARI
Surabaya, 25 April 2018
Yth. Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan : Jambangan, Kebraon, Ngagelrejo, Gunung Anyar, Asemrowo dan Benowo
Hasil rapat Tim Penilai Lomba Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK untuk penilaian lapangan, telah menetapkan :
1. Ranking I : TP. PKK Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan
2. Ranking II : TP. PKK Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo
3. Ranking III : TP. PKK Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang
4. Ranking IV : TP. PKK Kelurahan Gununganyar, Kecamatan Gununganyar
5. Ranking V : TP. PKK Kelurahan Tambakoso wilangun, Kecamatan Benowo
6. Ranking VI : TP. PKK Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo
Dimohon bantuannya untuk menyampaikan kepada Ketua TP. PKK Kelurahan pemenang, agar besuk pagi tgl. 26 April 2018 pada jam kerja datang di Panti PKK Kota Surabaya untuk menanda tangani SPJ hadiah berupa uang dengan membawa foto copy KTP. Dimohon extra perhatiannya karena SPJ paling lambat tgl. 26 Mei 2018 sudah harus disetor ke DP5A Kota Surabaya.
Hadiah akan disampaikan pada saat pertemuan rutin di Panti PKK Kota Surabaya pada tgl. 9 Mei 2018 yang akan datang.
Demikian pemberitahuan hasil penetapan Tim Penilai yang dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan, disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan dilaksanakan.
K e t u a,
ttd.
Dra. Siti Nuriya ZamZam Sigit Sugiharsono
( Publikator.A.Rochman))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya

SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014