Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kecamatan Jambangan

Kim pojok kampong kebonsari, _Selasa, 21 September 2021, telah dilakukan pembagian bantuan sosial berupa uang tunai yakni Jaring Pengaman Sosial (JPS) di pendopo kecamatan Jambangan, terdapat sejumlah 289 warga MBR yang menerima bantuan tersebut.

Rinciannya adalah :

Untuk warga kelurahan Jambangan sebanyak 50 keluarga penerima manfaat ( KPM ),Kebonsari 67 KPM Pagesangan 62 KPM kelurahan Karah sebanyak 110 KPM

Dalam pembagian bantuan JPS tersebut dibantu oleh tim verifikasi dari kelurahan dan Dinsos serta Bank Jatim sebagai penyalur bantuan juga dari Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM )

Yang mendapatkan bantuan JPS adalah masyarakat yang terdaftar MBR dan belum menerima bantuan PKH, BLT atau yang lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya

SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014