Warga kelurahan Kebonsari bergotong royong untuk mengantisipasi banjir menjelang musim hujan

 

KIM Pojok Kampong kebonsari._ Suara Warga kelurahan Kebonsari yang ingin di dengar oleh Pemerintah kota Surabaya,hal tersebut diungkapkan pada saat kerjabakti Minggu,19 September 2021.

Menjelang musim hujan, warga kelurahan kebonsari RT. 2 RW I mengadakan kerjabakti / bergotong royong, hal tersebut dilaksanakan di perbatasan antara kelurahan Kebonsari dan Kelurahan Jambangan. Hadir di lokasi ketua RT 2 RW 1 dan ketua RW I Kelurahan Kebonsari juga ketua RT 6 dan ketua RW 3 Kelurahan Jambangan.Untuk pengerukan endapan lumpur dibantu tenaga dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Pematusan ( DPUBMP ) kota Surabaya .

Sudah menjadi langganan disaat musim hujan wilayah kelurahan Kebonsari dan Jambamgan selalu ada air yang menggenang, itu dulu sebelum adanya Rumah pompa, namun sekarang telah ada Rumah Pompa yang sangat membantu disaat musim hujan sudah sangat berkurang genangan airnya,hal tersebut karena ada koordiansi yang baik antara RT, RW, LPMK, lurah, camat dan pemerintah kota Surabaya.Trimakasih kepada pemerintah kota Surabaya yang tanggap dan cepat dalam mengambil sikap yang tentunya juga didukung oleh masyarakat yang tau kondisi wilayahnya,namun masih ada beberapa titik yang perlu di evaluasi,kata Abdul Rochman selaku sie lingkungan LPMK kelurahan Kebonsari.

Pernyataan ketua RT 2 dan ketua RW l kelurahan kebonsari dan perwakilan tokoh masyarakat yang memberikan masukan kepada pemerintah kota Surabaya bahwa aliran air yang menuju rumah pompa pada saat musim hujan kalau curah tinggi masih ada beberapa titik yang kurang lancar, yang tentu nantinya akan dikoordinasikan dengan lurah dan camat setempat sebagai pemangku wilayah. Selanjutnya dapat anda ikuti dalam video diatas.

#KIMpojokkampongkebonsari

#Sapawargasby#VlogKIMSby2021 

Dibawah naungan Dinas Kominfo Kota Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya

SOSIALISASI PERDA KOTA SURABAYA NO 5 TAHUN 2014