PSM dan Pendamping REHSOS kota Surabaya Study Banding Ke Depok

 


KIMPOKAK,_ Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) asal kota Surabaya yang juga menjadi Pendamping Rehabilitasi Sosial kota Surabaya yakni Abdul Rochman, mendapat kesempatan untuk melakukan study banding dalam pengolahan sampah binaan kemensos RI yang di kelola oleh karang taruna di kota Depok Jawa Barat pada 29 Februari 2024. Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh H.M.Arif an S.H. sekretaris pribadi dan Tim teknis Mentri sosial RI bidang Dayasos.

Tujuan dari acara tersebut adalah untuk melihat secara langsung  mengenai cara dan inofasinya terkait dengan pengolahan sampah yang nantinya bisa diterapkan dan dikombinasikan dengan metode yang sudah ada di kota Surabaya.


Kisah inspiratifnya berawal dari kegiatan menyalurkan pakaian bekas dari donatur kepada masyarakat yang membutuhkan, dilakukan sejak tahun 2014. Untuk melanjutkan kegiatan sosial yang sudah lama dilakukan, akhirnya Denny dan timnya mendirikan sebuah social enterprise bernama Jagatera (sebelumnya BBeres.id) di tahun 2020.

JAGATERA yang mempunyai arti Jaga ( Menjaga) Tera ( Bumi ) menyulap sampah menjadi barang yang dapat berguna seperti semula, hal itu dilakukan dengan cara memilah, membersihkan, memperbaiki atau mengkreasikan sampah-sampah atau barang-barang tidak terpakai yang sebelumnya telah dikumpulkan terlebih dahulu di Drop Station Jagatera yang berlokasi di JL. Kesadaran III 183, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Jagatera juga menyediakan jasa angkut berbagai jenis sampah yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah dengan membawa pick_up yang akan digunakan untuk mengangkut sampah atau barang yang sudah tidak terpakai.

Bagi masyarakat yang berminat untuk menyumbangkan barang tidak terpakai atau sampah anorganiknya dapat menghubungi kontak yang ada di situs resmi Jagatera.id atau di akun Instagram @jagatera.id. juga dapat menyetorkan sampah dan barang tidak terpakainya secara langsung ke Drop Point Jagatera.

Setelah barang-barang terkumpul, nantinya akan dilakukan proses pemilahan barang dengan cara membersihkan lalu memperbaikinya atau mengkreasikan menjadi barang yang dapat digunakan. Barang atau sampah yang tidak dapat diperbaiki atau dikelola menjadi barang layak guna akan dihancurkan kembali menggunakan incinerator ramah lingkungan dengan prosedur yang tepat.

Saat penyampaian materi dijelaskan bahwa keuntungan dan juga barang yang dihasilkan oleh tim Jagatera akan dimanfaatkan untuk management perusahaan itu sendiri, dan 30% (tiga puluh persen) dari keuntungannya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan sosial dibawah naungan Kementrian Sosial RI.

Abdilah atau yang akrab dipanggil Abid  berharap langkah yang dilakukan oleh dirinya dan juga tim Jagatera ini dapat mengurangi jumlah sampah atau barang anorganik agar tidak banyak berakhir sia-sia di tempat pembuangan sampah.

Abid juga berpesan agar masyarakat bisa mengelola barang tidak terpakainya dengan bijak agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan yang nantinya dapat berdampak buruk bagi kehidupan manusia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peresmian Rumah EnMag Kebonsari oleh Wali kota Surabaya

Jalan sehat, senam dan Bazar meriahkan HUT ke 78 Kemerdekaan NKRI.